1. Ushul
Fiqh
Ketahuilah – semoga Allah memberkahi anda -, bahwa ilmu ushul
fiqh adalah ilmu penting, seharusnya bagi seorang pelajar untuk memberikan
perhatian padanya dan mengambil hal-hal yang penting dengan mengikuti metode
ahlussunnah wal jama’ah dalam mempelajarinya. Setelah anda mempelajari
pelajaran yang lalu dalam ilmu ini, maka pelajarilah :
1. Al Waroqot bisyarhi Muhalla.
2. Al Ushul
min ‘Ilmil Ushul, karya Syaikh Utsaimin.
4. Al Lam’u,
karya Asy Syirozi.
5. Al Mudzakkiroh
fii Ushulil Fiqh, karya Asy Syinqithi.
6. Ma’alimu fii Ushulil Fiqh, karya Al Jaizani.
6. Ma’alimu fii Ushulil Fiqh, karya Al Jaizani.
7. Mukhtashor
At Tahrir, karya Ibnu An Najjar.
8. Raudhotun
Nadzir, karya Ibnu Qudamah – apabila memungkinkan -.
- Dalam bidang ini menghafal : Nadzm Al Waroqot, karya Al ‘Imrithi, dan apabila memungkinkan menghafal Maroqi As Su’ud, maka ini bagus.
2.
Al
Qowaidh Al Fiqhiyyah
Ini adalah ilmu penting, seorang penuntut ilmu dapat mengambil
faidah yang banyak dari bidang ini. Maka pelajarilah :
1. Al Qowa’idh
Al Fiqhiyyah dengan syarahnya karya Syaikh As Sa’di.
2. Al Anwa’ wa
At Taqosim dengan syarahnya karya Syaikh As Sa’di.
3. Al
Qowa’idh, karya Ibnu Al Lahham – apabila memungkinkan -.
4.
Al Qowa’idh, karya Ibnu Rajab.
- Dalam bidang ini menghafal : Mandzumah Al Qowa’idh, karya Syaikh As Sa’di – rahimahullah -, atau Mandzumah Al Qowa’idh, karya Syaikh Utsaimin – rahimahullah -.
3.
Fiqh
Setelah anda mempelajari Sifat Ash Sholah, maka pelajarilah :
1. Syarah Al
‘Umdah, terlebih syarahnya Syaikh Al Bassam – rahimahullah -.
2. Bulughul
Marom, karya Al Hafidz Ibnu Hajar – rahimahullah – dengan menghafal matannya.
3. Ad Darori Al Mudhi’ah,
karya Muhammad bin Ali Asy Syaukani – rahimahullah -.
Faidah :
Al ‘Allamah Al Fauzan berkata : “Dia (Al Muwaffaq Ibnu
Qudamah Al Maqdisi) memiliki karya tulis dalam madzhab Imam Ahmad yang dikenal
dan beredar di kalangan penuntut ilmu, yaitu :
Yang pertama : ‘Umdah Al Fiqh, dalam 1(satu) pendapat.
Kemudian yang kedua : Al Muqni’, kitab
ini lebih luas dari kitab ‘Umdah Al Fiqh, dengan menyebutkan dua, tiga riwayat,
atau lebih dari Imam Ahmad, karena orang
yang mempelajari ‘Umdah berhak naik ke kitab Al Muqni’, maka ia dapat menambah
bekal dan wawasan sedikit demi sedikit.
Kemudian setelah kitab Al Muqni’, beliau menulis Al Kaafi,
dengan menyebutkan di dalamnya pendapat-pendapat beserta dalil-dalilnya dari Al
Quran dan hadits, tujuannya agar seorang pelajar dapat meningkat pengetahuannya
tentang berbagai pendapat dengan dalilnya
sedikit demi sedikit.
Lalu setelah Al Kaafi : ada kitab Al Mughni, yaitu kitab yang sarat
dengan pendapat-pendapat para ulama dari imam yang empat dan selain mereka dari
imamnya para tabi’in. Sehingga apabila seorang pelajar telah mencapai tingkatan
ini, dia berhak disebut sebagai faqih(orang yang faham,red), adapun
sebelumnya, maka ia adalah penuntut ilmu.
- Dalam bidang ini menghafal : Dengan berkonsentrasi untuk memantapkan Bulughul Marom, kareni sangat penting.
4.
Faraidh
Ilmu ini adalah pengikut (kelanjutan,red) dari fiqh.Hendaknya
mempelajari :
1. Syarah Ar
Rohbiyah, karya cucu Al Mardini – rahimahullah -.
2. Al Fawaid
Al Jaliyyah, karya Imam Abdul ‘Aziz bin Baz
– rahimahullah -.
3. Ar Ro’id fii ‘Ilmil Faroidh, karya Al
Khothrowi.
4. Tahqiqot Al
Mardhiyyah, berupa hasil telaah dan diskusi, karya Syaikh Sholih Al Fauzan –
hafidzohullah -.
- Dalam bidang ini menghafal : Dengan berkonsentrasi untuk memantapkan Ar Rohbiyyah, karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak.
5.
‘Ulumul
Quran
Tajwid : Setelah mempelajari pelajaran yang lalu, pelajarilah
Fann At Tajwid, karya ‘Izzah Da’as, kemudian Al Burhan, lalu Al Jazariyah
dengan menghafalnya dengan mantap.
Dan berkonsentrasi untuk membaca (talqin) dengan guru yang
berkompeten, Karena hal ini lebih bermanfaat daripada banyak mempelajari
materi.
6.
Kaidah
‘Ulumul Quran
Mempelajari :
1.
Ushul At
Tafsir, karya Syaikh Utsaimin.
2. Ushul At
Tafsir, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
3.
Al Qowa’id
Al Hisan, karya Al ‘Allamah As Sa’di.
4.
At Tahbir
lis Suyuthi – apabila memungkinkan -, ini adalah kitab yang sangat bermanfaat.
Kemudian beralih ke kitab Al Itqon fii ‘Ulumil Quran, karya As Suyuthi, dengan
menelaah dan mengambil faidahnya.
7.
Tafsir
Seorang penuntut ilmu wajib memperhatikan bidang ilmu ini.
Hendaknya dia mempelajari : dalam ghorib (istilah asing) Al Quran : kitab
Tuhfah Al Arib, karya Abu Hayyan Al Andalusi, lalu Tafsir Al Jalalain, karya Al
Jalal As Suyuthi dan Al Jalal Al Mahalli, dengan sangat berhati-hati karena di
dalamnya terdapat ta’wil asma’ dan sifat Allah menurut cara orang Al Asy’ari.
Kemudian menelaah Tafsir As Sa’di – rahimahullah -. Setelah itu menelaah dan berkonsentrasi
pada kitab Tafsir Ibnu Katsir – rahimahullah – dan memperhatikan kitab As
Shohih Al Musnad min Asbab An Nuzul, karya Syaikh kami, Al Imam Muqbil bin Hadi
Al Wadi’I – rahimahullah –, dan apabila memungkinkan untuk menghafalnya, maka baik
sekali.
Materi Hafalan Secara
Umum
Merupakan sesuatu yang telah diketahui, bahwa hafalan adalah
pondasi ilmu …, maka seharusnya bagi penuntut
ilmu untuk tidak melalaikannya. Dan saya telah menyebutkan kepada Anda matan-matan
untuk dihafal, di sini saya akan mengulangi apa yang perlu dihafal :
1.
Al Quran Al
Karim – sesuai yang telah dijelaskan -.
2.
Menghafal
hadits, yaitu di kitab-kitab berikut :
a.Al Arbain
An Nawawiyah
b.Bulughul
Marom, karena kitab ini mencukupi kitab yang lain dalam hal dalil-dalil hukum.
c.Riyadhus
Sholihin, bagi yang tidak mungkin menghafal :
d.Shohih
Muslim, apabila memungkinkan untuk menghafal Shohih Muslim, maka dia tidak perlu menghafal
Al ‘Umdah, Riyadhus Sholihin, dan Al Lu’luaah wa Al Marjan. Setelah Shohih
Muslim,menghafal :
e.Satuan dari
Shohih Bukhari. Apabila memungkinkan, maka menghafal :
f.As Shohih
Al Musnad, karya Syaikh kami - – rahimahullah ta’ala –.
Adapun matan dalam setiap bidang ilmu, maka setiap bidang ada
matan yang harus dihafal sesuai penjelasan per bidang yang telah lalu.
Dua Nasehat Penting
Pertama : Bahwasanya Allah
telah membagikan kadar kefahaman dan kecerdasan kepada para hambaNya, dan
melebihkan mereka di atas yang lain, itu adalah karunia Allah, Allah memberikan
karuniaNya kepada siapa yang dikehendakiNya.
Seorang penuntut ilmu yang melihat dirinya memiliki pemahaman,
kecerdasan, dan pengetahuan yang baik, maka mungkin baginya mempelajari 2 (dua)
bidang ilmu – saja – dalam satu waktu. Contohnya :
Dia mengambil :
1.
Ilmu Bahasa
Arab
2.
Aqidah
Dia mempelajari dua bidang ilmu ini dan tidak menambah lebih
dari dua bidang hingga selesai. Karena apabila dia menambahnya, pemahamannya
akan tercerai-berai, dan tidaklah ada sesuatu yang ia dapat bersandar padanya yang
tersisa di pikirannya, tidak juga dari dua bidang yang ia pelajari tersebut
atau bidang lain.
Dan jika dia melihat dirinya memilki pemahaman dan kecerdasan
yang kurang, maka ia cukup mempelajari 1 (satu) bidang ilmu dan meyelesaikannya
(Barangsiapa yang menetapi, maka ia akan memetik hasilnya).
Kedua : Mengulang pelajaran
Pelajaran-pelajaran yang telah ia pelajari, perlu untuk diulang,
walaupun anda adalah orang yang sangat cerdas dan pandai. Karena dengan
mengulang dapat menguatkan pengetahuan dan membuka potensi yang terpendam.
Maka murajaah (mengulang pelajaran) dilakukan pada 1(satu) atau
2(dua) bidang yang ia pelajari, setiap pelajaran yang telah dipelajari, maka
diulang, apabila memungkinkan, sebelum memulai pelajaran atau sesudahnya, jika
murajaah dilakukan bersama teman-temannya yang cerdas dan saudara-saudaranya
yang pandai, maka hal ini lebih utama dan sempurna.
Setelah selesai mempelajari suatu bidang, maka mulailah untuk memurajaah,
mengingat-ingat, dan mengajarkannya kepada teman-temannya dalam waktu satu
tahun atau khusus, walaupun ia hanya mengajarkan kepada satu atau dua orang
saja, maka di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan manfaat yang berlimpah.
Demikian juga memurajaah hafalan matan ilmiyyah yang telah Allah
beri kemudahan untuk menghafalnya. Wallahul Muwaffiq wal Mu’in.
Naskah aslinya selesai, wa lillahi al hamdu wal minnah pada 26
Dzulhijjah 1427 H.
0 komentar:
Posting Komentar