Soal:Apa hukum mencium tangan? Dan bagaimana hukum
mencium tangan orang yang memiliki keutamaan seperti guru dll?dan bagaimana
hukum mencium tangan paman atau selainnya dari orang-orang yg lebih tua?apakah
mencium kedua tangan orang tua dilarang syariat?sebagian orang mengatakan bahwa
mencium tangan adalah menghinakan diri.
Jawab:Kami melihat bolehnya hal tersebut(mencium
tangan)apabila dia melakukannya untuk menghormati,memuliakan kedua orang
tuanya,Ulama,orang yang memiliki keutamaan,kerabat-kerabat yang lebih tua dll.
Ibnul a'robi telah menulis sebuah risalah tentang hukum mencium kedua tangan atau yang lainnya,maka rujuklah kepada risalah tersebut.selama hal tersebut dilakukan kepada kerabat yang lebih tua dan orang yang memiliki keutamaan maka ini termasuk penghormatan bukan menghinakan diri dan bukan juga pengagungan.kita telah melihat sebagian masyaikh kita(guru-guru kami)mengingkari hal tersebut dan melarangnya,akan tetapi yang nampak hal tersebut mereka lakukan bukan karena keharamannya tapi karena ketawadhuan mereka.
tuanya,Ulama,orang yang memiliki keutamaan,kerabat-kerabat yang lebih tua dll.
Ibnul a'robi telah menulis sebuah risalah tentang hukum mencium kedua tangan atau yang lainnya,maka rujuklah kepada risalah tersebut.selama hal tersebut dilakukan kepada kerabat yang lebih tua dan orang yang memiliki keutamaan maka ini termasuk penghormatan bukan menghinakan diri dan bukan juga pengagungan.kita telah melihat sebagian masyaikh kita(guru-guru kami)mengingkari hal tersebut dan melarangnya,akan tetapi yang nampak hal tersebut mereka lakukan bukan karena keharamannya tapi karena ketawadhuan mereka.
Fatwa Syaikh 'Abdullah al jibrin (1852)tgl 20/11/1421H.(di terjemahkan
dari Fatawa 'Ulama Al Baladul Haram Hal 1020)
0 komentar:
Posting Komentar