Perintah
Menunaikan Amanah
قَالَ
الله تَعَالَى : ) إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا
الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا ( [ النساء : 58]
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang
berhak menerimanya”. (QS. An-Nisa’ 58)
وَقالَ
تَعَالَى : ) إِنَّا عَرَضْنَا الأَمَانَةَ عَلَى
السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا
وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الإنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُوماً جَهُولاً (
[ الأحزاب : 72 ] .
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi
dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka
khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.
Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”. (QS. Al-Ahzab 72)
Tafsir dan Faidah Surat An-Nisa Ayat 58 dan Surat Al-Ahzab Ayat 72
:
1.
Amanah
memiliki beberapa bentuk, diantaranya :
a.
Amanah
yang Allah berikan kepada hamba-hambanya berupa kewajiban beribadah kepada
Allah seperti berpuasa,shalat, zakat dan lainnya.
Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu berkata :
الأمانة لازمة في كل شيء، حتى الوضوء
والغسلة والصلاة والزكاة والصوم وسائر أنواع العبادات.
“Menunaikan amanah wajib pada semua hal, pada wudhu’, mandi,
sholat, zakat, dan semua jenis ibadah”.
b.
Amanah
harta yaitu harta yang dititipkan kepada seseorang untuk dijaga sampai
pemiliknya datang mengambilnya kembali.
c.
Amanah
kekuasaan, amanah ini yang paling besar tanggung jawabnya, karena penguasa
memiliki tanggung jawab mensejahterakan rakyatnya, menjaga hartanya dan yang
lainnya.
2.
Firman
Allah : ( إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا
الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا )
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya”.
a.
Imam
Ibnu Katsir Rahimahullah berkata :
“Allah memerintahkan menunaikan amanah kepada pemiliknya, dan ini mencakup
semua amanah yang wajib atas seorang hamba, diantaranya menunaikan haq-haq
Allah seperti menunaikan shalat,mengeluarkan zakat,berpuasa dan menunaikan
haq-haq sesama hamba, seperti mengembalikan titipan dan yang lainnya”.
b.
Imam
Qurtubi Rahimahullah berkata :
“Ayat ini termasuk induk semua hukum, karena mencakup semua perkara agama dan
syari’at, telah terjadi perselisihan (antara ‘Ulama) siapa yang di perintah
(untuk amanah) ….. Yang Nampak dalam ayat ini, bahwa perintah tersebut mencakup
semua manusia, mencakup penguasa dan kewajiban mereka menunaikan amanah-amanah
dalam membagikan harta-harta(kepada rakyatnya), menolak kedzoliman, adil dalam
menghukumi, Ini pendapat At-Thobary”.
c.
Ibnu
‘Asyuur Rahimahullah berkata ;
“Ketahuilah bahwa mu’amalah seseorang kadang bersama Rabbnya, kadang bersama
semua hamba atau bersama dirinya, maka ia harus menjaga amanah pada tiga bagian
ini”.
3.
Ayat
ini diturunkan pada saat Fathu Makkah (penaklukan Makkah) mengenai ‘Utsman bin
Tholhah yang mengunci pintu Ka’bah, dan dia enggan memberikan kuncinya kepada
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan berkata, “Kalau saya mengetahui
Dia seorang Rasul, niscaya saya tidak akan mencegahnya untuk masuk kedalam Ka’bah”,
maka ‘Ali Radhiallahu ‘Anhu mengambil kunci Ka’bah dengan paksa,
kemudian Rasulullah masuk kedalam Ka’bah dan sholat dua raka’at kemudian
memerintahkan para sahabat untuk menghancurkan dan menyingkirkan patung-patung,
ketika beliau keluar, ‘Abbas meminta kepada Rasulullah untuk diberikan kunci
Ka’bah supaya beliau menggabungkan antara memberi minum kepada jama’ah haji dan
menjadi penjaga Ka’bah, lalu Allah menurunkan ayat ini, kemudian Rasulullah
memerintahkan kepada ‘Ali Radhiallahu ‘Anhu untuk mengembalikan kunci kepada
‘Utsman dan meminta maaf (karena telah mengambil dengan paksa), Utsman Bin
Tholhah berkata, “Kamu mengambil dengan paksa, menyakiti kemudian sekarang datang
meminta belas kasih”, lalu ‘Ali Radhiallahu ‘Anhu berkata : “Allah telah
menurunkan Ayat tentang mu, kemudian ‘Ali membacakan ( إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا ), maka terbukalah hati ‘Utsman untuk
menerima islam.
4.
Firman
Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 72 :
a.
Makna
ayat tersebut : “ Allah mengemukakan ketaatan kepadanya, kewajiban-kewajiban
dan hukum-hukumnya kepada langit, bumi dan gunung, dengan ketentuan apabila
mereka menunaikannya dengan baik maka mereka akan diberi pahala dan balasan,
apabila mereka melalaikannya maka akan di berikan sangsi. Maka mereka enggan
memikulnya khawatir mengkhianatinya dan tidak menunaikan kewajibannya, maka
manusia memikulnya, Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”.
b.
Permasalahan : Kenapa Allah mengemukakan/menawarkan amanah kepada langit,bumi
dan gunung padahal mereka benda mati yang tidak memiliki akal dan tidak
merasakan sesuatu?
Jawab : Bahwasanya semua benda mati
menurut Allah adalah berakal, bias memahami perintah Allah dan menunaikannya .
Bukankah Allah berfirman kepada pena, sebagaimana diceritakan oleh Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam : “Sesungguhnya Allah ketika menciptakan pena, Dia berkata
kepadanya, “Tulislah” pena berkata, “Apa yang akan aku tulis?”. Kemudian pena
menulis apa yang Allah perintahkan yaitu apa yang akan terjadi sampai hari
kiamat.
Allah juga berfirman dalam surat
fusshilat ayat 11:
ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ
فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا
طَائِعِينَ
“Kemudian
Dia menuju kepada langit dan langit itu masih berupa asap, lalu Dia berkata kepadanya
dan kepada bumi: "Datanglah kamu berdua menurut perintah-Ku dengan patuh
atau terpaksa". Keduanya menjawab: "Kami datang dengan patuh”.
Wallahu A’lam
Bisshowab
Ponpes Al-Mahmud Aik Ampat Dasan Geres Gerung, ba’da Jum’at 22
Jumadal Akhir 1439 H/9 maret 2018 M
Bahrul Ulum Ahmad Makki
Sumber Makalah : www.al-hakam.com
0 komentar:
Posting Komentar