بسم الله الرحمن الرحيم
عَنِ
الْمِقْدَامِ رَضِي اللَّهم عَنْه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا
مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ
عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ)) رواه البخاري.
Dari al-Miqdam
Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah
bersabda: “Tidaklah seorang (hamba) memakan makanan yang lebih baik
dari hasil usaha tangannya (sendiri), dan sungguh Nabi Dawud makan dari
hasil usaha tangannya (sendiri)”
[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan bekerja mencari nafkah
yang halal dan berusaha memenuhi kebutuhan diri dan keluarga dengan
usaha sendiri. Bahkan ini termasuk sifat-sifat yang dimiliki oleh para
Nabi dan orang-orang yang shaleh. Dalam hadits lain Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nabi Zakariya adalah seorang tukang kayu”
[2].