فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً
Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena
mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya
kebaikan yang banyak. (QS. An Nisaa: 19)
Berkata Ibnul Jauzi, “Ayat ini menganjurkan untuk menahan istri
(tidak menceraikannya) meskipun sang suami membencinya.